banner

Minggu, 11 Maret 2012

DMA Forex Broker

DMA Forex , atau Direct Market Access

DMA Forex Broker, yaitu suatu broker yang dimana para nasabahnya (Trader) dimungkinkan untuk mengakses ke beberapa liquiditor sekaligus , dengan tujuan untuk mendapatkan tingkat spread dan eksekusi harga yang cepat dan terbaik.
Broker berjenis DMA adalah termasuk broker Non Dealing Desk, yang dimana tanpa perantara (no middle men) dan Non Bandar.
Broker Forex berjenis DMA terlihat hampir sama seperti broker yang Non Dealing Desk lainnya yang berjenis ECN ataupun STP, tetapi mereka terdapat beberapa perbedaan.
Sebelumnya kami akan memberikan ciri-ciri dari broker DMA yaitu :
  • Spread menggunakan spread fluktuatif (variable spread) dan bukan Fixed. Spread dapat mengembang dan mengecil tergantung dari Pasar yang SESUNGGUHNYA + mark up spread dibawah 1 point untuk keuntungan perusahaan (cukup fair dan transparan)
  • Biasanya Menggunakan 6 digit angka (5 angka di belakang koma untuk mata uang Direct, dan 3 angka di belakang koma untuk mata uang Indirect). Biasa disebut dengan 5 digit. Tetapi ada pula broker DMA yang masih tetap menggunakan harga 5 digit (4 dan 2 angka dibelakang koma)
  • Order menggunakan Market Execution
  • Biasanya Tanpa Komisi
  • Order benar-benar dilempar ke market yang dalam hal ini adalah ke beberapa Bank Besar yang sudah terikat kontrak dengan broker tersebut
  • Order masuk berdasarkan ketersediaan volume yang real dari pasar (liquiditor), dan bukan dari hasil hedging pihak bandar (dealer)
  • Kecepatan eksekusi order yang pasti cepat dan sangat jarang sekali requote (kecuali bila terganggu oleh koneksi internet user sendiri)
  • Broker Forex berjenis DMA tidak mendapatkan keuntungan dari hasil loss atau kekalahan nasabahnya seperti halnya broker yang berjenis Bandar atau Bucket Shop, tetapi Perusahaan Broker DMA ini murni mendapatkan keuntungan HANYA dari selisih spread Bid Ask saja (biasanya mark-up spreadnya adalah sangat kecil dan dibawah kisaran 1 point untuk keuntungan perusahaan)

PERBEDAAN BROKER DMA vs ECN vs STP ?

ECN vs DMA
Broker ECN juga memiliki ciri yang hampir sama dengan Broker Forex DMA, tetapi perbedaannya adalah :
  • Broker ECN pasti terdapat komisi
  • Rata-rata spread di broker ECN lebih kecil daripada broker DMA (tetapi sama-sama menggunakan spread fluktuatif)
  • Order di broker ECN adalah dilempar ke market secara campur dan acak (atau anonymous) ke banyak Bank, ke para Broker besar lain, ataupun kepada para Trader lain dengan sistem pool, untuk mendapatkan harga terbaik yang bisa tersedia di Market
  • Biasanya di broker jenis ECN tidak terikat kontrak dengan suatu liquiditor tertentu, karena broker ECN menggunakan banyak liquiditor dan bercampur
DMA vs STP
Broker STP juga melempar ordernya ke tempat lain seperti halnya broker DMA dan ECN (order tidak dimakan sendiri ataupun dibandari sendiri) , tetapi perbedaannya adalah :
  • Broker STP tidak selalu menggunakan spread yang berfluktuasi (bisa fixed spread)
  • Broker STP tidak terdapat komisi (kecuali memang dicharge tersendiri oleh brokernya sebagai extra income atau jasa pelayanan)
  • Broker STP melempar ordernya hanya ke 1 atau 2 liquiditor saja yang biasanya dilempar kepada broker lain yang lebih besar, ataupun dilempar kepada broker ECN / liquiditor lain (bukan bersistem multi liquiditor)
  • Eksekusi order di broker STP lebih lambat sedikit daripada broker DMA dan ECN
  • Kualitas order broker STP adalah tergantung kepada liquiditornya. Bila broker STP melempar ordernya ke jenis broker yang Dealing Desk (bandar) sebagai liquiditornya maka kualitas ordernya akan tergantung pada bandar tersebut.
Baik di broker forex jenis ECN, DMA dan STP mereka sama-sama tidak melawan trading anda (non dealing desk), sehingga mereka tidak mengalami kerugian bila anda profit dalam jumlah besar, dan juga tidak peduli anda menggunakan strategi trading gaya apapun.
Broker jenis non dealing desk ini juga senang bila anda profit terus menerus.
BAGAIMANA CARA MEMBEDAKAN DMA ASLI, ECN ASLI ATAUPUN STP ASLI ?
Seringkali kita dihadapkan oleh pernyataan yang membingungkan dari suatu broker yang dimana mereka menyatakan diri sebagai broker Forex ECN, ataupun DMA ataupun STP (Non Dealing Desk Broker) , TETAPI apakah benar statement tersebut dan tidak menyesatkan ?
Untuk mengetahui mereka tidak bohong ataupun menyesatkan anda, maka satu-satunya cara yaitu mempelajari regulasi mereka. Regulasi adalah seperti legalitas mereka, dan jika legalitas / regulasi mereka meragukan, atau tidak jelas, ataupun terdaftar di suatu tempat yang asing / terpencil, serta tidak terdaftar sebagaimana pialang yang semestinya, maka sebaiknya HINDARI broker tersebut bila anda ingin bertrading secara serius, karena kemungkinan besar apa yang disebutkan di broker tersebut adalah tidak benar atau bohong.
Karena sering tanpa kita sadari kita terjun di broker yang sebenarnya mereka itu bertipe Dealing Desk yang Bucket Shop (Bandar Kaki Lima) , tetapi mereka mengakunya adalah berjenis DMA ataupun STP atau bahkan ECN. Hal ini tentu saja akan menyesatkan dan merugikan.
Tetapi bila mereka teregulasi dengan benar di badan regulasi yang benar milik pemerintah yang Bukan Offshore, maka pernyataan mereka boleh dipercaya. (terutama yang terdaftar pula di kategori pialang atau kategori FCM di CFTC/NFA, FSA, ASIC)
Dan hindari broker yang memperbolehkan transfer dengan Pihak ke 3, Transfer Lokal ataupun dengan media e-currency yang ilegal seperti Liberty Reserve (LR), E-Gold dan sejenisnya (kecuali paypal, moneybooker, neteller) , karena golongan broker seperti itu bisa dipastikan tidak akan teregulasi dengan benar di badan regulasi pemerintah yang Onshore.
(LR dan E-Gold tersebut tidak teregulasi seperti halnya Paypal ataupun Moneybooker. Dan mereka LR ataupun E-Gold berkantor pusat di negara yang bebas / offshore, sehingga tidak ada jaminan keamanan disana)
Beberapa contoh Negara Offshore yang seringkali digunakan sebagai tempat kantor bisnis perjudian, HYIP, ataupun untuk pelarian aset dan pencucian uang : British Virgin Island (BVI), Mauritius, Seychelles, Panama, Bahamas, Cyprus, Belize, Costa Rica, Gibraltar, Cayman Islands, dan lain-lain yang dimana mereka berlokasi terpencil dan tax haven.
Badan regulasi yang kredibel (milik pemerintah) yang menaungi untuk kegiatan pialang Forex yaitu : CFTC, NFA (kategori FCM), FSA (kategori Pialang), ASIC.
CFTC/NFA adalah badan regulasi yang terketat dan sangat sulit untuk bisa terdaftar disana, mengingat ketatnya peraturan dan persyaratan mereka, sehingga hanya perusahaan pialang/broker yang benar-benar kuat dan kredibel saja yang bisa terdaftar di sana. (Contoh beberapa kelas perusahaan yang terdaftar di CFTC tersebut : HSBC, Goldman Sachs, Interactive Brokers, Citi, JP Morgan, UBS, Deutsche Bank, dan lain-lain)
Biasanya semua Broker Forex Internasional yang kredibel dan bereputasi pasti terdaftar pula di badan regulasi tersebut, dan memiliki multi regulasi lain sebagai tambahannya.
Untuk selengkapnya mengenai ulasan badan regulasi dan penjelasan broker forex ini (penjelasan mengenai broker jenis Dealing Desk, Bucket Shop, ECN, STP secara lebih lengkap), dapat disimak di : www.brokerforex.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar