Sebelum anda memilih suatu Broker Forex, kami akan memberikan kepada anda perihal informasi dalam mengetahui broker anda. Pada umumnya terdapat 4 jenis broker forex yang paling sering dipakai oleh para Trader dalam bertransaksi atau bertrading forex, yaitu broker Konvensional, Non Dealing Desk (ECN / STP / DMA), Dealing Desk, dan Hybrid.
Bertrading Forex juga bisa dilakukan dengan cara anda menuju ke bank anda ataupun ke tempat penukaran uang (money changer) untuk bertransaksi dengan uang fisik. Cara tradisional itu adalah disebut bertrading forex secara konvensional (non online), yang tentunya banyak sekali keterbatasannya dan tidak realtime.
Di halaman ini kami hanya membahas dan memperkenalkan jenis-jenis broker yang dipakai untuk Bertading Forex secara Online (non fisik), yaitu :
BROKER NON DEALING DESK
Yaitu suatu broker yang dimana order adalah diteruskan langsung kepada pasar, lembaga keuangan atau bank-bank besar, ataupun kepada broker lain. Biasanya spread di broker jenis Non Dealing Desk adalah bersifat berubah-ubah (fluktuatif) bergantung kepada pasar yang sesungguhnya.
Broker jenis Non Dealing Desk sangat cocok digunakan untuk para trader profesional , karena sangat adil, tanpa manipulasi dan user bertrading melawan pasar yang sesungguhnya dan bukan melawan broker atau bandar.
Jenis broker Non Dealing Desk dibagi menjadi 3 , yaitu ECN Broker, STP Broker dan DMA Broker.